OTT Pembuang Sampah akan Digelar Secara Periodik
Penindakan terhadap pembuang sampah sembarangan melalui operasi tangkap tangan (OTT), yang selama ini dilakukan dinilai belum maksimal. Ke depan, hal itu akan dilakukan secara periodik sepanjang tahun.
Operasi itu masih berjalan, tapi sifatnya temporer. Kita inginnya berjalan terus sepanjang tahun
"
Operasi itu masih berjalan, tapi sifatnya temporer. Kita inginnya berjalan terus sepanjang tahun ," kata Isnawa Adji, Kepala Dinas (Kadis) Kebersihan DKI Jakarta, Senin (13/7).Pihaknya, kata Kadis yang baru dilantik Jumat (3/7) lalu itu, berharap penindakan pembuang sampah sembarangan dapat lebih diintensifkan kembali. Personel Satpol PP dan Dinas Kebersihan DKI juga diharapkan bisa saling bahu-membahu menggencarkan OTT di masing-masing wilayah.
Warga Diminta Aktif Awasi Pembuang Sampah"Minimal ditegur, diingatkan warga untuk tidak buang sampah sembarangan," katanya.
Selain itu, petugas Perbaikan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di tiap wilayah kelurahan dapat ikut serta melaporkan serta menindak para warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan.
"Saya juga mau petugas PPSU di kelurahan bantu kita ikut menindak warga yang buang sampah seenaknya," ujarnya.
Dikatakan Isnawa, OTT terhadap pembuang sampah sembarangan selama ini dilakukan pejabat di tingkat wilayah, baik lurah, camat dan walikota. Dari operasi tersebut, jumlah pelanggar yang telah disidang tipiring terbilang masih sedikit lantaran pelaksanaannya hanya digelar satu hari.
"Data warga yang disidang tipiring per wilayah itu dipegang walikota. Yang saya dengar, di Jakarta Barat sudah 18 orang, di Jakarta Selatan 18 orang," tandasnya.